Center for Materials Processing and Failure Analysis
CMPFA
Center for Materials Processing and Failure Analysis (CMPFA) adalah sebuah bisnis unit di bawah Departemen Teknik Metalurgi dan Material Universitas Indonesia dengan bagan organisasi dijelaskan di bawah ini. Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 68 UI tentang Bab II Bagian Kesatu tentang Status, Domisili, dan Hari Jadi Universitas Indonesia merupakan badan hukum pendidikan tinggi milik negara yang bersifat mandiri mengelola sektor akademik dan non-akademik. Oleh karena itu, seluruh aktivitas di CMPFA berdasarkan Peraturan UI.
Sebagai unit usaha yang berada di bawah Departemen Metalurgi dan Material, yang keberadaannya diketahui sepenuhnya dengan Keputusan Rektor Universitas Indonesia No.1750/SK/R/UI/2019.